Myanmar Penjarakan 7 Muslim Hingga 28 Tahun Karena Terlibat Kerusuhan Meiktila
DETIK ISLAMI NEWS - Sebagaimana diberitakan oleh AFP, Myanmar pada Selasa menjatuhi hukuman terhadap tujuh Muslim dengan hukuman penjara antara dua hingga 28 tahun sehubungan dengan terjadinya kekerasan bernuansa agama di bulan Maret yang menyebabkan kiri puluhan orang tewas, kata seorang pejabat pengadilan.
Para
terdakwa, yang terhindar dari hukuman mati, dituduh membunuh seorang
biksu Buddha di pusat kota Meiktila yang memicu kerusuhan di seluruh
wilayah itu, yang sebagian besar mentargetkan Muslim.
Para
tersangka dipenjara atas tuduhan pembunuhan, menghasut pembunuhan,
pembakaran dan merusak barang milik umum, kata pengacara Ye Aung Myint
kepada AFP melalui telepon dari Meiktila.
Tersangka
utama menerima hukuman penjara seumur hidup – yakni setara dengan 20
tahun penjara – dan empat tahun tambahan untuk tuduhan lainnya, katanya.
Salah
satu kaki tangannya diganjar 10 tahun untuk tuduhan pembunuhan, dan 18
tahun untuk kejahatan lain, termasuk membakar dan merusak harta milik
umum.
Sejauh ini tidak ada orang
beragama Buddha yang dihukum sehubungan dengan kerusuhan di Meiktila
itu, tapi Ye Aung Myint bersikeras bahwa kedua belah pihak diperlakukan
sama.
“Kami menghukum orang sesuai
hukum dan berdasarkan bukti yang diajukan di persidangan. Kami tidak
punya prasangka sama sekali berdasarkan agamanya,” katanya.
Sebanyak 87 orang telah ditangkap di daerah Meiktila termasuk sekitar 38 umat Buddha, katanya.
Beberapa
biksu yang terlibat dalam bentrokan, sementara yang lain telah memimpin
kampanye nasionalis yang menyerukan untuk memboikot toko-toko milik
Muslim.
Presiden Thein Sein, yang
mengirim tentara untuk memulihkan ketertiban umum, telah berjanji untuk
bertindak keras terhadap dalang yang berada dibalik kekerasan itu, yang
dikaitkan dengan “oportunis politik dan ekstremis agama”.
Sebuah
kelompok HAM yang merupakan Asosiasi Dokter untuk Hak Asasi Manusia
merilis sebuah laporan tentang “kekerasan mengerikan” dalam tragedi
Meiktila yang menargetkan Muslim.
Kelompok
HAM ini mengutip para saksi mata yang menggambarkan segerombolan orang
Buddha – termasuk para biksu yang dibantu oleh pasukan keamanan –
memburu dan membunuh sedikitnya 20 anak-anak dan empat guru sebuah
sekolah Muslim dan melukai banyak orang lagi.
Para
saksi mengaku pernah melihat seorang siswa dipenggal lehernya dan
lainnya yang dibakar, kata kelompok yang berbasis di AS itu, yang
bertujuan menggunakan obat-obatan dan ilmu pengetahuan untuk
menghentikan pelanggaran HAM.
Blogger Comment
Facebook Comment