Pengadilan Mesir Vonis Mati 7 Warga Koptik yang Terlibat Film Anti Islam

DETIK ISLAMI - NEWS
PENGADILAN Mesir pada Rabu kemarin (28/11/2012) secara in absentia menghukum tujuh warga Kristen Koptik Mesir dan seorang pastor asal Florida AS, dengan hukuman mati atas tuduhan terkait dengan sebuah film anti-Islam yang telah memicu kerusuhan di beberapa bagian dunia Muslim.

Kasus ini dipandang sebagai persidangan simbolis karena terdakwa, yang sebagian besar tinggal di Amerika Serikat, semuanya berada di luar Mesir dan dengan demikian mereka tidak akan pernah menghadapi hukuman tersebut. Kasus itu dibawa pada bulan September lalu selama gelombang kemarahan publik di Mesir atas film anti Islam yang diproduksi oleh warga Koptik Mesir-Amerika.

Kantor berita resmi Mesir mengatakan pengadilan menemukan para terdakwa bersalah dan merugikan persatuan nasional, menghina serta secara publik menyerang Islam dan menyebarkan informasi palsu –dengan vonis hukuman mati.

Orang di belakang film, Mark Basseley Youssef, di antara mereka yang dihukum mati secara in absentia. Dia sebelumnya dijatuhi hukuman di pengadilan California awal bulan ini untuk satu tahun di penjara federal atas pelanggaran masa percobaan hukuman.(fq/ap)u

Share on Google Plus

About Rulionly

Menulis untuk Detik Islami berbagi untuk sesama manusia, tulisan dari berbagai sumber
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar